⚡ Breaking LIVE

Respon Cepat Sat Polairud: Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Mushola Ar Rahman Ditertibkan, Sakan Diamankan

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID BANGKA - Informasi dari media tidak dibiarkan begitu saja. Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan penambangan ilegal di sekitar Mushola Ar Rahman, Kecamatan Sungailiat, Sat Polairud Polres Bangka bergerak tegas. Kurang dari dua hari setelah pemberitaan, tim turun ke lokasi dan menindaklanjuti langsung, Jumat (25/9/2026).
     
    Bergerak Cepat, Satu Unit Sakan Diamankan
     

    Dipimpin KBO Sat Polairud IPTU Endratmiko, didampingi Kanit Gakkum IPDA KGS. Mohd. Fithrian D., S.H., personel menyisir lahan di belakang Mushola Ar Rahman.
     
    Saat pengecekan, aktivitas penggalian sudah tidak ditemukan. Namun petugas menemukan 1 unit sakan yang ditinggalkan di lokasi  sisa dari aktivitas yang diduga telah berlangsung. Alat tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Sat Polairud.
     
    Berdasarkan keterangan di lapangan, sakan itu milik DD (44), warga Lingkungan Rambak, Sungailiat.
     
    Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari imbauan yang telah disampaikan sehari sebelumnya, Kamis (24/9/2026). Hasilnya: aktivitas di lokasi terhenti.
     
    Di Sekitar Tempat Ibadah, Ketertiban Wajib Dijaga
     
    Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung menegaskan sikap tegas Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte, S.H., S.I.K., M.H., M.M.:
     
    "Kami merespons setiap informasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga  apalagi jika lokasinya berada di dekat tempat ibadah. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan gangguan terhadap ketenangan beribadah masyarakat."
     
    Beliau menegaskan: patroli dan pemantauan tidak berhenti di sini. Pengawasan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Jika aktivitas itu muncul kembali, tindakan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku  tanpa ragu, tanpa kompromi.

    Imbauan Tegas: Edukasi Dahulu, Penindakan Jika Diabaikan
     
    Sat Polairud mengedepankan pendekatan persuasif  mengingatkan, mengajak, menyadarkan. Namun pesannya jelas:
     
    "Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan yang melanggar hukum. Jaga lingkungan, jaga fasilitas umum, jaga tempat ibadah. Jika imbauan diabaikan, langkah tegas sesuai aturan tidak akan tertunda."
     
    Dengan penertiban ini, situasi di sekitar Mushola Ar Rahman kini kembali aman dan kondusif. Warga dapat beribadah dengan tenang  dan Polres Bangka terus berdiri memastikan ketenangan itu terjaga.
     
    Nyimas

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional