⚡ Breaking LIVE

Tindak Tegas Satlantas Soppeng: Patroli Ditingkatkan, 27 Motor Knalpot Brong Diamankan demi Ketenteraman Warga

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi


    INFOKASUS.ID, SOPPENG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan lalu lintas. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Satlantas secara masif menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau "brong" di wilayah hukum Kabupaten Soppeng, Kamis malam (17/9/2026). Langkah ini diambil sebagai respons nyata atas keluhan luas masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu ketenteraman umum.

    Patroli Terpusat: Mendengar Keluhan, Menegakkan Aturan

    Operasi penertiban berlangsung mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai, menyasar ruas jalan vital di seputaran Kota Watansoppeng dan wilayah sekitarnya. Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, IPDA Fahril Nurdin, S.H., bersama anggota jajaran.

    Fokus utama operasi ini bukan sekadar mencari pelanggaran administratif, melainkan mengembalikan hak warga atas lingkungan yang tenang. Kebisingan dari knalpot brong dinilai telah melampaui batas toleransi; ia mengusik istirahat warga, mengganggu konsentrasi belajar anak-anak, dan menciptakan keresahan yang berulang. Satlantas menegaskan bahwa ketertiban lalu lintas tidak bisa dipisahkan dari ketenteraman sosial.

    Hasil Nyata: 27 Unit diamankan Tanpa Insiden

    Ketegasan patroli membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 27 unit sepeda motor dengan modifikasi knalpot ilegal berhasil diamankan dalam satu malam operasi. Penindakan berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa menimbulkan gesekan berarti, membuktikan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan dengan profesionalisme tinggi.

    Kegiatan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel dan Kapolres Soppeng sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Satlantas Polres Soppeng dalam melayani masyarakat.

    "Kami mendengar keluhan itu, dan kami bertindak. Kebisingan bukan hal sepele. Penggunaan knalpot brong tidak akan dibiarkan merajalela di jalanan Kabupaten Soppeng," tegas perwakilan Satlantas.

    Peringatan Keras: Kepatuhan Adalah Tanggung Jawab Bersama

    Satlantas Polres Soppeng memberikan peringatan keras sekaligus imbauan kepada seluruh pengendara:

    1.  Gunakan Knalpot Standar: Pastikan kendaraan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrik. Modifikasi yang menimbulkan kebisingan adalah pelanggaran hukum.
    2.  Hargai Lingkungan: Hak Anda berkendara berbanding lurus dengan kewajiban menghormati ketenangan orang lain.
    3.  Patroli Akan Terus Berlanjut: Operasi ini bukanlah kegiatan sesaat. Penertiban akan terus digelar secara berkala maupun mendadak (sweeping) untuk memastikan efek jera.

    Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan beban, melainkan bukti kedewasaan dan tanggung jawab sesama warga negara. Demi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama, Satlantas Polres Soppeng berkomitmen penuh: Kami Hadir, Kami Tindak.

    (Laporan: Kasat Lantas Polres Soppeng / Tim Redaksi INFOKASUS.ID)

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional