INFOKASUS.ID JEBUS, BANGKA BARAT , 8 SEPTEMBER 2026 - Suara masyarakat menggema di tepian Sungai Kampak. Warga Dusun Kampak, Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan harapan besar sekaligus aspirasi mendesak kepada pemerintah daerah: agar aktivitas pertambangan biji timah di wilayah mereka dapat dilegalkan. Bukan tanpa alasan kegiatan ini bukan sekadar sumber penghidupan, melainkan penopang ekonomi warga sekaligus sumber dana pembangunan dua rumah ibadah di wilayah tersebut.
Suara Tokoh Agama: Bukan Hanya Nafkah, Juga Pembangunan Masjid
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Tokoh Agama Dusun Kampak, H. Mat, pada Selasa (8/9/2026) siang, saat tim dari Polsek Jebus melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi beraktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak.
"Kami harap pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi kami agar kami bisa menambang dengan legal. Karena yang dikerjakan saat ini di kawasan APL bukan hutan lindung. Kami hanya menyadari kegiatan ini berlangsung di daerah aliran sungai," ujar H. Mat dengan tegas namun penuh harap.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Sektor itu bukan sekadar memberi makan keluarga — ia sangat membantu perekonomian warga, bahkan dari hasilnya warga menyisihkan dana untuk membangun serta mempercantik dua masjid: Masjid Mendaru dan Masjid Kampak.
"Ada dua masjid yang kami bangun di sini. Kami juga tidak melanggar kawasan Hutan Lindung, tapi di DAS ini kami berharap pemerintah bisa ikut andil mencari solusi untuk masyarakat kami. Kami siap bekerja secara legal. Ekonomi masyarakat juga terbantu di sini, hutang di bank bisa tuntas. Kalau dihentikan, ekonomi kita jatuh. Kami harap aktivitas ini bisa kembali berjalan," tegas H. Mat.
Dugaan Ada Pihak yang Ingin Memecah Belah Warga & APH
Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Yudi. Ia berharap aktivitas pertambangan ini kembali berjalan seperti sebelumnya agar ekonomi masyarakat stabil dan pembangunan masjid dapat terus berlanjut. Lebih jauh, Yudi mengungkapkan dugaan adanya pihak yang berupaya memanfaatkan situasi.
"Kami duga ada oknum wartawan yang ingin memecah belah antara masyarakat dengan APH. Dia ingin mengambil timah di sini, dengan didukung salah satu smelter swasta yang ada di Bangka Belitung," ungkap Yudi, menyoroti kemungkinan adanya kepentingan di balik pemberitaan yang memicu penertiban tersebut.
Polisi Imbau Hentikan Sementara , Aspirasi Akan Disalurkan ke Pimpinan
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya kegiatan penertiban aktivitas tambang di DAS Dusun Kampak tersebut. Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, didampingi tim kepolisian dari Pangkalan Sandar Polairud Polda Babel wilayah Jebus.
"Menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media online atau sosial, tindak lanjutnya Kapolsek Jebus memberikan imbauan terhadap aktivitas pertambangan di Sungai Kampak. Kami harap warga mematuhi yang disampaikan Pak Kapolsek," kata Iptu Yos Sudarso.
"Kami harap antara masyarakat dengan pihak kepolisian tidak terjadi gesekan dan benturan. Sudah sangat jelas dijelaskan Pak Kapolsek, untuk saat ini aktivitas di sini dihentikan dulu," tegasnya.
Namun, Polres Bangka Barat juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Harapan warga akan adanya regulasi yang jelas terkait aktivitas penambangan ini akan diteruskan secara berjenjang kepada pimpinan.
Penutup: Antara Hukum, Ekonomi, dan Kemanusiaan
Kasus di Dusun Kampak ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana menyeimbangkan perlindungan lingkungan dengan kenyataan hidup masyarakat yang selama ini hidup dari hasil tambang, bahkan membangun rumah ibadah dari hasil tersebut?
Warga tidak menolak aturan. Mereka justru meminta dilegalkan dan difasilitasi agar bisa bekerja secara tertib dan bertanggung jawab. Di sinilah peran pemerintah diperlukan ,bukan sekadar menertibkan, tetapi juga mencari solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
Aspirasi warga Kampak kini berada di tangan pemerintah. Semoga solusi yang ditemukan dapat melindungi sungai sekaligus menjamin penghidupan warganya.
Redaksi
(8 September 2026)
Home
› Artikel
Warga Kampak Minta Tambang Dilegalkan - Hasil Penambangan Penopang Ekonomi & Pembangunan Dua Masjid, Polisi Imbau Hentikan Sementara!
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar