⚡ Breaking LIVE

Cafe Rambutan Parittiga: Dukung Pemberantasan Narkoba, Namun Tolong Adil dan Merata

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID BANGKA BARAT , SELASA, 6 OKTOBER 2026 - Keterbukaan bukan berarti keberpihakan, dan pengawasan tak boleh terkesan menunjuk satu pintu saja. Pengelola Cafe Rambutan di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan keterbukaan sekaligus keberatan mendalam atas pemeriksaan yang dilakukan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (2/10/2026) malam. Dukungan terhadap pemberantasan narkoba tetap tegak, namun pertanyaan tentang keadilan tak boleh dibiarkan tanpa jawaban.

    SIAP DIPERIKSA, TAPI HARUS MERATA - BUKAN PILIH TEMPAT
     
    Pengelola menegaskan sikap sejak awal:
     
    "Kami sangat menghormati BNN dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Kami tidak menolak, kami siap bekerja sama. Tapi kami menilai pemeriksaan ini kurang berimbang. Banyak tempat hiburan di Parittiga, kenapa justru kami yang diperiksa?"
     
    Prinsipnya jelas: pengawasan harus objektif, merata, menyeluruh. Jika tujuannya menciptakan lingkungan bebas narkotika, tak pantas hanya satu tempat yang disorot. Kesan "dipilih" justru menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
     
    "Silakan periksa kami, kami tidak lari. Tapi periksa juga yang lain. Adil itu ketika semua diperlakukan sama, bukan ketika satu saja menjadi sasaran."
     
    SETELAH PEMERIKSAAN, BAGIAN TEMPAT USAHA TERTUTUP DAUN - KESAN TIDAK NYAMAN
     
    Kekecewaan bertambah setelah kegiatan selesai. Pengelola menemukan sejumlah bagian di sekitar tempat usaha tertutup dedaunan atau ranting tanaman.
     
    "Kami tidak tahu apakah sengaja atau kebetulan. Tapi setelah petugas pergi, kondisi itu terlihat. Kesannya seolah tempat kami sengaja ditutupi. Itu membuat kami tidak nyaman."
     
    Hal kecil ini menimbulkan makna besar: apakah ada pesan tersirat? Apakah tempat ini dianggap "bermasalah" sebelum hasil resmi keluar?
     
    HASIL HARUS TERBUKA, TIDAK BOLEH ADA STIGMA
     
    Pengelola meminta transparansi penuh:
     
    - Hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka dan resmi
    - Informasi terkait dugaan seseorang yang tes urin positif diklarifikasi dengan jelas
    - Setiap tindak lanjut didasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi atau desas-desus
     
    "Kami siap bekerja sama. Tapi kami berharap proses ini profesional, transparan, dan tidak menimbulkan stigma buruk terhadap Cafe Rambutan, pekerja, maupun keluarga kami. Jangan biarkan nama kami ternoda sebelum ada kepastian."
     
    KETEGASAN HARUS DIJALIN DENGAN KEADILAN
     
    Pengawasan adalah hak negara, tetapi perlakuan adil adalah hak setiap warga. Cafe Rambutan tidak menolak aturan , mereka hanya meminta agar aturan ditegakkan tanpa pandang tempat, tanpa pilih kasih, tanpa kesan menargetkan satu pihak saja.
     
    "Kami berdiri tegak untuk diperiksa. Tapi kami juga berdiri tegak menuntut keadilan. Adil itu ketika semua sama diawasi, bukan hanya yang paling mudah dijangkau."
     
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Publik menunggu penjelasan.
     
    Nyimas 

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional