INFOKASUS.ID SOPPENG, SULAWESI SELATAN , 15 OKTOBER 2026 - Sengketa tanah persawahan seluas 60 are (terbagi 2 petak 24 are dan 36 are) di wilayah Cennae, Desa Watu, Kecamatan Marioriwawo, semakin tajam. Ahli waris almarhum Tarming Bin Sangga menduga adanya rekayasa dokumen dan campur tangan pihak ketiga di balik transaksi jual‑beli yang muncul tanpa sepengetahuan keluarga ahli waris sah.
Mustan Bin Tarming menegaskan tidak ada pihak yang berwenang melepaskan hak atas tanah warisan tanpa persetujuan ahli waris sah. Hingga saat ini, bukti klaim hibah yang diajukan pihak lain belum pernah diperlihatkan secara resmi kepada keluarganya.
“Sebelum meninggal, alm bapak saya sudah ada surat kesepakatan bersama. Kenapa tiba‑tiba tanah ini terjual sebagian tanpa sepengetahuan saya?” tegas Mustan kepada awak media.
Ia masih menilai Hibe Bin Sangga sebagai pihak yang dapat dipercaya, namun menduga ada pihak ketiga yang memanfaatkan celah untuk mengubah isi dan status kesepakatan awal yang telah disepakati kedua keluarga.
Kepala Dusun Alif menyampaikan bahwa Hibe Bin Sangga pernah menyerahkan tanah seluas 36 are kepada almarhum Tarming Bin Sangga sehari sebelum Ramadhan 2026. Surat keterangan hibah yang sudah disiapkan untuk mencatat penyerahan tersebut kemudian dibatalkan tanpa alasan yang jelas dan tertulis.
Ahli waris berencana mengeluarkan surat somasi resmi untuk membatalkan transaksi jual‑beli antara Hibe Bin Sangga dengan Iskandar, yang dinilai cacat hukum karena dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris sah. Mereka mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh dokumen terkait, melacak pihak yang diduga merekayasa perubahan status tanah, serta mengungkap fakta lengkap kasus ini.
Redaksi menjunjung hak jawab dan asas praduga tak bersalah sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999
Penulis: Hamal Malik
Home
› Artikel
Dugaan Rekayasa Dokumen, Ahli Waris Desak Pemeriksaan Menyeluruh Sengketa Tanah Cennae
Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi
Ditulis oleh
INFO KASUS
Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

Komentar
Posting Komentar