INFOKASUS.ID MENTOK, BANGKA BARAT , KAMIS, 8 OKTOBER 2026 - Menghancurkan barang bukti berarti memutus rantai kerusakan. Menjalin sinergi berarti membangun benteng perlindungan yang lebih kuat. Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol Czi Fadil hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pemusnahan barang bukti perkara pidana di Kejaksaan Negeri Bangka Barat - sebuah kehadiran yang bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan: keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama.
RANTAI KERUSAKAN DIPUTUS - BARANG BUKTI DIMUSNAHKAN SECARA RESMI
Kegiatan berlangsung di Aula dan Halaman Depan Kantor Kejari Bangka Barat, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bangka Barat Ahmad Patoni. Hadir pula Wakil Bupati Bangka Barat H. Yus Derahman, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Syamsu, serta para pejabat terkait.
Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tak tergoyahkan dimusnahkan secara terbuka dan bertanggung jawab:
- Sabu: 144 gram
- Ganja: 162 gram
- Ekstasi: 16 butir
- Berasal dari 14 perkara narkotika
- Serta penanganan terkait 88 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Pemusnahan ini adalah penutup yang sempurna dari proses hukum. Barang bukti yang dimusnahkan tidak akan pernah lagi beredar dan mencelakai masyarakat. Ini bentuk kesungguhan kita menjaga warga," ujar Ahmad Patoni.
KEHADIRAN YANG MEMAKNAI: SATU BENTENG, BERBAGAI PILAR
Kehadiran Letkol Czi Fadil menegaskan bahwa penegakan hukum dan keamanan tidak berdiri di satu pundak saja:
"Narkoba tidak mengenal batas lembaga. Maka perlawanannya pun tidak boleh terkotak-kotak. Polisi menindak, kejaksaan menuntut dan mengeksekusi, pemerintah daerah melayani, dan TNI menjaga stabilitas wilayah kita berdiri bersama, saling menguatkan."
Wakil Bupati Bangka Barat H. Yus Derahman menyampaikan apresiasi yang tulus:
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan dan kepolisian yang telah menuntaskan perkara-perkara ini dengan tuntas. Terima kasih karena selalu bekerja demi keselamatan warga Bangka Barat."
BUKAN HANYA AKHIR PERKARA -TAPI AWAL KEWASPADAAN BERSAMA
Pemusnahan ini bukan sekadar menandai berakhirnya sebuah perkara. Ini adalah pernyataan tegas kepada siapa pun:
- Narkoba tidak memiliki tempat di tanah Bangka Barat
- Hukum berjalan tegas, adil, dan tuntas
- Seluruh unsur pemangku kepentingan bersatu menjaga rakyat
"Setiap lembaga memiliki peran dan kewenangan. Kejaksaan eksekusi putusan, kepolisian jaga ketertiban, pemerintah daerah dukung kebijakan, dan TNI jaga stabilitas wilayah. Bukan tumpang tindih melainkan saling melengkapi untuk satu tujuan mulia: Bangka Barat yang aman, bersih, dan sejahtera."
Nyimas


Komentar
Posting Komentar