⚡ Breaking LIVE

Bersama Masyarakat, Polres Bangka Barat Bekuk Pengedar Narkotika di Parittiga

Ditulis dan disunting oleh Tim Redaksi InfoKasus.id · Standar Editorial
📋 Daftar Isi

    INFOKASUS.ID BANGKA BARAT - Komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika kembali dibuktikan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Parittiga, yang berlangsung di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/11/2026).
     
    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Syah Petrianto, S.H., serta Kasi Humas IPTU Yos Sudarso. Keberhasilan ini berawal dari kepercayaan masyarakat yang menyampaikan informasi adanya wilayah rawan peredaran narkotika di Kecamatan Parittiga  membuktikan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama menjaga keamanan bersama.
     
    Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resintel Polsek Jebus melakukan patroli intensif pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang keluar dari arah pinggir jalan Simpang Garasi, Desa Puput, menggunakan sepeda motor matic berwarna ungu. Pengejaran dilakukan, dan pria tersebut berhasil diamankan di kawasan Simpang Lampu Merah Desa Puput.

    Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu paket klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Xiaomi dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT. Tersangka berinisial IP alias I (29), warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, kini menjalani proses hukum di Mako Polsek Jebus dengan disangkakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
     
    "Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," tegas Kapolres.
     
    Penyidik terus memperdalam perkara ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Langkah ini menjadi pengingat bahwa ketika masyarakat dan polisi berjalan beriringan, ruang bagi kejahatan semakin sempit  dan masa depan kita semakin terlindungi.
     
    Peliput: Nyimas

    Ditulis oleh INFO KASUS

    Tim redaksi InfoKasus.id menyajikan berita hukum, kriminal, politik dan sosial secara aktual dan berimbang. Baca Pedoman Media Siber kami ›

    Komentar

    Posting Komentar

    Home Populer
    Kategori Berita
    Hukum Kriminal Politik Ekonomi Sosial Daerah Nasional