INFOKASUS.ID BANGKA BARAT - Komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika kembali dibuktikan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Parittiga, yang berlangsung di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Syah Petrianto, S.H., serta Kasi Humas IPTU Yos Sudarso. Keberhasilan ini berawal dari kepercayaan masyarakat yang menyampaikan informasi adanya wilayah rawan peredaran narkotika di Kecamatan Parittiga membuktikan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama menjaga keamanan bersama.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resintel Polsek Jebus melakukan patroli intensif pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang keluar dari arah pinggir jalan Simpang Garasi, Desa Puput, menggunakan sepeda motor matic berwarna ungu. Pengejaran dilakukan, dan pria tersebut berhasil diamankan di kawasan Simpang Lampu Merah Desa Puput.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," tegas Kapolres.
Penyidik terus memperdalam perkara ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Langkah ini menjadi pengingat bahwa ketika masyarakat dan polisi berjalan beriringan, ruang bagi kejahatan semakin sempit dan masa depan kita semakin terlindungi.
Peliput: Nyimas


Komentar
Posting Komentar