Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Pola Berulang Menang Tender & Keterkaitan Perusahaan Satu Wilayah: JAS Temukan Indikasi Persekongkolan Pengadaan di Kemenhub, Siap Lapor Lengkap ke KPK

Infokasus.id Makassar,Sulawesi Selatan, Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) merilis hasil kajian dan penelusuran data pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dinilai mengandung indikator serius, patut ditelusuri tuntas oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan analisis mendalam, terlihat pola pemenangan tender yang berulang, melibatkan perusahaan‑perusahaan yang beralamat di wilayah yang sama Kota Makassar  serta saling berkaitan dalam struktur kepengurusan maupun keterlibatan proyek.
 
Koordinator JAS, Akbar Busthami, yang juga mantan Koordinator BEM Nusantara, menegaskan temuan ini bukan dugaan tanpa dasar, melainkan berangkat dari data riil dokumen pengadaan yang tercatat resmi.
 
“Berdasarkan penelusuran dan analisis data pengadaan yang kami lakukan, terdapat pola yang menurut kami perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena berpotensi mengarah pada dugaan persekongkolan atau praktik yang tidak sehat dalam proses tender,” tegas Akbar.
 
Dua Perusahaan Terus Bersama di Proyek Pelabuhan: Kambuno Hingga Larea‑Rea
 

Salah satu titik sorotan paling tajam adalah peran berulang PT Sulawesi Makmur Pratama selaku pelaksana pekerjaan dan PT Primatama Prima Konsultama selaku konsultan pengawas. Pasangan ini tercatat muncul berturut‑turut dalam dua paket proyek besar di bawah Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut Sinjai:

Pembangunan Pelabuhan Laut Kambuno Sinjai, kontrak tahun jamak Anggaran 2020‑2021;
Kembali terlibat pada pembangunan Pelabuhan Larea‑Rea, kontrak tahun jamak Anggaran 2026‑2027.
 
Masih di lokasi yang sama, PT Primatama Prima Konsultama juga tercatat memenangkan paket supervisi Replacement Fasilitas Pelabuhan Larea‑Rea bernilai pagu sekitar Rp1,9 miliar, melalui metode penunjukan langsung. JAS menilai mekanisme ini layak dikaji ketat: apakah pemilihan langsung telah memenuhi seluruh syarat objektif, kriteria ketat, dan pengecualian yang sah menurut aturan pengadaan pemerintah, atau justru menjadi celah praktik persaingan tak sehat.
 
11 Paket Tender, Nilai Capai Rp739,6 Miliar: Akumulasi yang Mengundang Pertanyaan
 
Data yang dihimpun JAS mencatat lonjakan akumulasi pemenangan: dalam rentang beberapa tahun terakhir, PT Sulawesi Makmur Pratama sendirinya telah memenangkan 11 paket pekerjaan di lingkungan Kementerian Perhubungan, dengan total nilai kontrak mencapai Rp739,6 miliar.
 
Angka sebesar itu, ditambah pola berulang dan keterkaitan lokasi/usaha, menjadi alasan kuat JAS meminta telaah menyeluruh. Masuk ke ranah struktur kepengurusan, terungkap perusahaan beroperasi di bawah kendali manajer utama berinisial “RM”, yang tercatat pernah aktif dalam ormas sayap salah satu partai penguasa masa Orde Baru. Akbar menegaskan, latar belakang ini wajib disambungkan dan diperiksa apakah memengaruhi akses, kemudahan, hingga keputusan‑keputusan tender.
 
“Kami mengingatkan perlunya penelusuran mendalam terhadap kemungkinan hubungan jaringan: peserta tender, pejabat pengadaan, penyedia jasa, maupun pihak‑pihak yang berwenang lain. Jika ditemukan indikasi memperkaya diri, merugikan keuangan negara, atau menyalahgunakan wewenang, ini ranah pidana korupsi yang tak boleh dibiarkan,” tambahnya.
 
Prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas — yang menjadi jiwa pengadaan barang/jasa negara — dinilai terancam pudar jika pola berulang ini berjalan tanpa kendali.
 
Dokumen Lengkap Siap Diserahkan ke KPK
 
Untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum yang tegas, Jaringan Aktivis Sulawesi mengonfirmasi akan segera menyampaikan laporan resmi lengkap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas akan dilengkapi salinan dokumen kontrak, data riwayat tender, perbandingan nilai dan metode pemilihan, struktur perusahaan, serta hasil analisis berurutan yang menurut organisasi ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
 
“Kami meminta KPK melakukan telaah dan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh data yang kami miliki. Tujuan kami tunggal: mendorong transparansi nyata, memutus mata rantai praktik tidak sehat, dan memastikan tidak ada satu rupiah pun anggaran negara yang diselewengkan demi kepentingan kelompok tertentu,” tegas Akbar Busthami menutup pernyataan.
 
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Perhubungan maupun kedua perusahaan terkait atas serangkaian temuan dan dugaan yang dilontarkan JAS. Publik kini menanti langkah KPK: apakah pola berulang senilai ratusan miliar rupiah ini akan dibiarkan, atau disidik tuntas demi memulihkan kepercayaan pada pengadaan negara.
 
Penulis: TIM REDAKSI BERITA INVESTIGASI
Sumber: Kajian resmi & dokumen pendukung Jaringan Aktivis Sulawesi, Data pengadaan publik, Pernyataan Koordinator JAS Akbar Busthami
Lokasi Liputan: Kota Makassar & Wilayah Sinjai, Sulawesi Selatan
Waktu Rilis: Senin, 22 Juni 2026
 
#PengadaanKemenhubDisidik #PolaTenderBerulang #JASLaporKPK #PelabuhanSinjai #PersekongkolanTender #TransparansiAnggaranNegara #Rp739MiliarDipertanyakan

Posting Komentar

0 Komentar