Infokasus.id, PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung mencatat lonjakan nyata dalam penanganan tindak pidana narkotika selama Januari Juni 2026: sebanyak 289 kasus atau naik 11,5 % dibandingkan periode sama tahun lalu, serta 348 tersangka naik 16,7 % dari tahun sebelumnya dan 25,65 % dibandingkan tahun 2024.
Kombes Pol Ronald F. Sipayung, Dirresnarkoba Polda Babel, menyajikan data ini dengan tegas: angka yang terus naik menunjukkan ancaman narkoba belum surut, justru semakin meluas.
“Dibandingkan Semester I 2024 yang berjumlah 230 kasus dan 279 tersangka, kenaikan ini nyata dan mengkhawatirkan. Hal serupa juga terlihat dari jumlah barang bukti yang disita,” ungkapnya.
BARANG BUKTI MENGALAMI LONJAKAN TINGGI
Ganja: naik 85,88 % dibandingkan tahun 2025
Ekstasi: naik 111 % dari tahun 2025, dan 1.158 % jika dibandingkan tahun 2024 lonjakan luar biasa
Dalam periode 15 April–30 Juni 2026: diamankan 5,7 kg sabu, 22,5 kg ganja, 1.263 butir ekstasi, serta tembakau sintetis dari 121 kasus dan 138 tersangka
Khusus Juni 2026: 11 kasus, 14 tersangka, dengan sitaan 127,06 gram sabu, 21,7 kg ganja, 45 butir ekstasi
Berdasarkan hitungan kepolisian, upaya ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan. Perhitungan didasarkan pada asumsi: 1 gram sabu = 8 orang pemakai; 1 butir ekstasi = 2 orang; 1 gram ganja = 1 orang; serta zat ketamin hingga 20 orang per gram.
PENEGAKAN DAN PEMULIHAN BERJALAN BERSEAMA
Selain penindakan tegas terhadap pengedar, kepolisian juga menerapkan kebijakan keadilan pemulihan: sepanjang semester ini, 50 orang pengguna atau korban telah ditempatkan dalam program rehabilitasi sesuai Pasal 54 UU No 35/2009 dan hasil penilaian Tim Asesmen Terpadu.
Ditemukan fakta tajam: sebagian besar peserta rehabilitasi berasal dari lapisan pekerja harian, buruh, dan tenaga tambang yang mengaku menggunakan narkoba demi memaksakan tenaga dan ketahanan tubuh saat bekerja. Ini menegaskan perlunya pendekatan yang lebih luas, tidak hanya pada jalur hukum, tetapi juga pada akar masalah sosial‑ekonomi.
PERINGATAN & SERUAN TEGAS: KERJA SAMA ADALAH KUNCI
“Angka kenaikan kasus dan barang bukti adalah tanda jelas bahwa peredaran masih sangat aktif. Penindakan polisi saja tidak cukup seluruh pihak: pemerintah, TNI, sekolah, media, dan masyarakat wajib turun bersama mencegah dan memberantas,” tegas Ronald.
Kondisi ini menempatkan seluruh elemen di wilayah Bangka Belitung dalam posisi waspada tinggi: makin cepat dan erat kerja sama, makin kuat benteng pertahanan dari bahaya narkotika.
TIM REDAKSI
#PemberantasanNarkoba • #PoldaBabel • #SemesterI2026 • #DataKenaikan • #KerjaSamaMasyarakat # Nyiamas Yeni Lestari


0 Komentar